You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
taman tak terawat beritajakarta
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Taman Kota Pinang Ranti Jadi TPS Liar

Taman Kota Jalan Garuda di Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang semestinya menjadi paru-paru kota, justru disalahgunakan menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga. Imbasnya, lokasi tersebut menjadi kumuh dan bau.

Sampah-sampah yang dibungkus kantong plastik itu kebanyakan dibuang warga yang pakai motor

Yusuf (40), seorang tukang ojek di Jalan Garuda menyebutkan, mayoritas warga yang membuang sampah ke taman itu menggunakan sepeda motor. Padahal di taman itu ada spanduk yang melarang warga membuang sampah sembarangan serta ancaman sanksinya. 

"Sampah-sampah yang dibungkus kantong plastik itu kebanyakan dibuang warga yang pakai motor," kata Yusuf, Jumat (3/10).

Empat Tempat Pembuangan Sampah Liar Ditutup

Lurah Pinang Ranti, Susi mengakui, taman kota itu sudah lama dijadikan TPS liar. Bahkan saat warga mengadakan gotong royong belum lama ini, dari taman tersebut sampah yang terkumpul mencapai satu truk.  

Susi mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memasang spanduk imbauan di taman kota itu yang berisi Perda Nomor 8 tentang Ketertiban Umum, termasuk sanksi membuang sampah sembarang akan didenda Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta.

"Tapi tidak lama spanduk dipasang, oleh warga yang tidak bertanggung jawab, besoknya sudah dicopot," tukas Susi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6341 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1591 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1314 personBudhi Firmansyah Surapati